Menelusuri OTSUS Papua  Dalam Peningkatan SDM Dari Prespektif Pendidikan Oleh : Aprilia Elim Luisa Sesa (Mahasiswa Afirmasi FKM UNHAS)

Menelusuri OTSUS Papua  Dalam Peningkatan SDM Dari Prespektif Pendidikan Oleh : Aprilia Elim Luisa Sesa (Mahasiswa Afirmasi FKM UNHAS)
Literasi Anak Papua | Aspirasi Suara Untuk Tanah (A.S.U.T)

Lorong-lorong cerita suka hingga jeritan masyarakat Papua  menghiasi bumi cendrawasih. Cerita kelam ketidak adilan masa lampau melahirkan  rasa dianak tirikan terus berkecambuk. Berbagai pergerakan di lakukan  menyuarakan hak masyarkat Papua serta ketimpangan-ketimpangan yang  menyelimuti. Layaknya bentuk kasih sayang seorang ibu kepada beta, pemerintah  memberikan Otonomi Khusus Papua  atau yang dikenal sebagai otsus papua yang berunjuk  dari kebijakan pemberian  otonomi khusus kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Otsus sendiri pertama kali berlaku  tahun 20001 kemudian mengalami revisi tahun 20008.  

Kebijakan yang dimaksud untuk memberikan kewenangan lebih besar  kepada pemerintah provinsi Papua  dalam mengelola sumber daya alam, keuangan, dan urusan pemerintah lainya. Langkah tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia  sebagai bagian dari penyelesaian konflik horizontal di Papua yang melibatkan berbagai elemen permasalahan yang ada. Dengan adanya otsus memberi peluang  lebih besar bagi pemerintah Papua dalam mengelola dan secara langsung menentukan kebijakan pembangunan, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya. Dalam membangungun sumber daya manusia (SDM) Papua unggul dimasa mendatang.

Pendidikan  merupakan pion pengerak tumbuhnya sumberdaya manusia (SDM) Papua yang berkualitas sebagai aset daerah dan negara. Berdasarkan artikel Mpr RI go.id. ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan dalam UU Nomor 2 tahun 2021 untuk Papua jumlah dana otsus ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen sehingga adanya peningkatan dana Otsus Papua dari 7,6 triliun ditahun 2021 menjadi 8,5 triliun pada tahun 2022. Pengunaan dana otsus salah satunya untuk  peningkatan sektor pendidikan masyarakat papua. Provinsi Papua sepanjang tahun 2020 menerima angaran  pendidikan sebesar 1,62 triliun dari total dana Otsus Papua 5,29 triliun. Sedangkan Provinsi Papua Barat menerima sekitar 470 milyar dari total dana Otsus Papua Barat 1,7 triliun. Namun kenyataanya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melapokan tidak pernah menerima informasi soal pengunaan dana Otsus Papua disektor pendidikan.

Nytanya pendidikan di tanah Papua masih mengalami ketertingalan baik dari segi sarana, prasarana,infrastruktur dan akses belum layak. Sentuhan pendidikan pun sangat sulit dirasakan. Pengelolaan dana Otsus Papua oleh pemda sektor pendidikan juga memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat sebagai upaya dalam meningkatkan SDM unggul dan berkualitas. Namun kenyataannya  masih banyak anak-anak penerima beasiswa yang mengeluh karena pengalokasian dana yang tidak jelas, sering mengalami perubahan dan keterlambatan pencairan beasiswa yang tidak masuk akal. Sebagai contoh, lebih dari 3.171 mahasiswa penerima Otonomi Khusus mengeluh pencairan  yang belum di bayarkan 6 bulan terakhir dikarnakan data yang tidak valid.

Kemudian mahasiswa penerima Otsus Papua yang dikrim keluar negeri terancam putus kuliah dan dideportasi dikarnakan angaran untuk melunasi biaya pendidikan belum tersedia. hal-hal diatas hanyalah segelintir problem dari segudang ketidak jelasan pengakolasian dana Otsus Pupua  pada sektor pendidikan. Ini mengartikan kegagalan pemerintah yang bisa membuat orang papua tidak percaya dengan implementasi Otonomi Khusus di Papua. Untuk itu diharapakan terdapat evaluasi yang dilakukan sebagai tolak ukur tingkat keberhasilan  atau kegagalan serta transparansi Otsus Papua yang sejelas-jelasnya bukan hanya sektor pendidkan melainkan semua sektor.